Notification

×

Fakta Persidangan Baru, Wali Kota Bandar Lampung Disebut Titip Keponakan Masuk Unila

25 January 2023 | 10:17 AM WIB Last Updated 2023-01-27T16:18:30Z
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Nama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, disebut menitipkan seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila). 


Eva disebut menitipkan keponakannya untuk bisa masuk ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila.


Munculnya nama Eva Dwiana diketahui saat hakim anggota Efiyanto bertanya kepada saksi Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida.


"Terhadap ibu Ida, saya tertarik tadi katanya ibu mengenal semua nama-nama mahasiswa. Terhadap Diki Zaharudin ibu kenal?," tanya Efiyanto kepada Ida, pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (24/1/2023) malam.


Kemudian, Ida menjawab bahwa dirinya hanya kenal dengan penitipnya saja. 


"Tadi katanya kenal semua, terus kalau Eva Diana?", tanya Efiyanto lagi, dilansir detikcom.


"Eva Dwiana Pak, itu Ibu Wali Kota Bandar Lampung. Iya wali kota titipkan keponakannya, tapi tidak melalui saya, namun lewat Wadek I," jawab Ida.


"Nama keponakan Ibu Eva ada di daftar 51 Mahasiswa Titipan yang masuk ke Fisip Unila," tambahnya.


Usai persidangan, Ida dicecar wartawan terkait munculnya nama orang nomor di Kota Bandar Lampung. 


Dia mengatakan silakan menanyakan itu kepada Wakil Dekan (Wadek) I Fisip, Dedi Hermawan.


"Silakan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," ungkapnya.


Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.


"Itu menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," ujarnya,


Dalam sidang kali ini, JPU KPK menghadirkan tujuh saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius. (*)