![]() |
| K, juga ditahan AE (24) anak pelaku dan G (37) penadah ponsel. (Foto: Dok. Polres Lampung Utara) |
BANDAR LAMPUNG - Oknum kepala SMP Negeri (SMPN) di Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Lampung ditahan karena mencuri handphone atau ponsel.
Dari keterangan polisi, oknum berinisial K (54) tersebut mengaku iseng saat mengambil handphone.
"Berdasarkan keterangan tersangka K, bahwa dia mengaku iseng mengambil handphone korban," kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (11/1/2023).
Meski begitu, polisi akan terus menggali keterangan tersangka. Selain K, juga ditahan AE (24) anak pelaku dan G (37) penadah HP tersebut.
"Mereka ketiga tersangka ini kami lakukan penahanan," jelas Eko, dilansir detikcom.
Peristiwa ini berawal saat korban tengah melayat ke rumah kakaknya pada Selasa (13/12/2022) lalu.
Tersangka yang juga datang sebagai pelayat melintas di depan kamar lalu mengambil handphone korban yang pada saat itu tengah diisi ulang daya.
"Tersangka kemudian menyuruh anaknya untuk menjual handphone tersebut," papar Eko.
Korban yang saat sedang mengecas ponselnya, pergi sebentar ke kamar mandi. Setelah korban keluar dari kamar mandi, ponsel yang dicas di dalam kamar raib.
Usut punya usut, ternyata K yang mencuri. K tidak bermain sendiri. Setelah mengusai ponsel korban, dia menyuruh anaknya, AE (24) untuk menjual HP curian itu.
AE kemudian menjualnya kepada G. Kedua orang ini, juga ditangkap polisi. Saat ini, ketiganya telah ditahan.
"Total tersangka ada tiga, K oknum kepsek yang mencuri handphone, AE anak dari K yang menjual handphone dan G sebagai penadahnya," terang Eko. (*)
