![]() |
| Para penjudi yang diamankan aparat kepolisian dalam judi sabung ayam berkedok kontes ayam kokok di Bandar Lampung, Selasa (10/1/2023). (Foto: Dok. Polsek Sukarame) |
BANDAR LAMPUNG - Dengan modus kontes ayam jago berkokok, sejumah orang menggelar aena judi sabung ayam di Lampung.
Aparat kepolisian menggerebek dan mengamankan puluhan pejudi di Jalan P Singkep, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Selasa (10/1/2023) sore.
"Kita dapat informasi bahwa di sana ada judi sabung ayam yang dibalut kontes kokok ayam jago," ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Rabu (11/1/2023) malam.
Setelah ditelusuri, kontes kokok ayam itu memiliki unsur perjudian sabung ayam bangkok.
Dari lokasi tersebut diamankan 30 orang dan puluhan ayam bangkok. Sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Yang ditahan hanya dua orang, yang 11 orang hanya dikenakan wajib lapor," kata Warsito, dilansir Kompas.com.
Dua orang yang ditahan yakni BR (53) dan BI (52) yang merupakan bandar judi dan penyedia lokasi sabung ayam.
Sedangkan 11 orang lainnya yakni RS (33), AZ (32), FS (20), SLI (42), BS (59), PW (55), UI (40), MO (56), MI (40), STO (39), dan IS (63).
Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara. (*)
