![]() |
| Pelaku percobaan pemerkosaan di Lampung Timur berhasil diamankan. (Foto: Dok Polsek Labuhan Ratu) |
LAMPUNG TIMUR - Pria di Lampung ditangkap polisi karena mencoba memperkosa istri orang lain.
Pelaku, NR (34) hendak memperkosa korban di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Lampung pada Jum'at (27/1/2023).
Kapolsek Labuhan Ratu Iptu A Mardiansyah mengatakan pelaku diamankan setelah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan.
"Pelaku berhasil diamankan pada 30 Januari 2023 saat berada di kediamannya," ujar dia, Selasa (31/1).
Mardiansyah menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah korban, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
"Awalnya pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban, kemudian menarik baju dan memaksa korban membuka baju," jelasnya, dilansir Kumparan.
Pelaku juga mengatakan bahwa tidak takut terhadap suami korban. Selanjutnya wanita itu berteriak meminta tolong dan didengar adik korban.
Kemudian, adik korban yang mendengar suara minta tolong tersebut langsung menghampiri kamar korban.
"Adik korban melihat pelaku masih berada di dalam kamar. Saat itu juga adik korban berteriak meminta tolong dan pelaku melarikan diri," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Ratu.
"Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 helai baju putih motif kotak pink," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 285 juncto 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan. (*)
