Notification

×

Suami Jaksa Wanita di Lampung Digerebek dengan Pengacara di Hotel Akan Cabut Laporan

03 January 2023 | 2:49 PM WIB Last Updated 2023-01-09T15:19:02Z
Kasipenkum Kejati, I Made Agus Putra Made (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Jaksa wanita di Lampung yang menjabat Kasipidum Kejari Pesawaran, MN digerebek bersama pengacara, RM di hotel pada malam pergantian tahun.


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar konferensi pers dan mengatakan kasus penggerebekan ini diupayakan berakhir damai.


"Sebagaimana mana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat damai," kata Kasipenkum Kejati, I Made Agus Putra Made di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).


Menurut dia, dalam waktu dekat pelapor sekaligus suami MN berinisial VB akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.


"Perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujar Made, dilansir detikcom.


Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ahmad Patoni menambahkan, kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin, saat semua pihak dipanggil untuk mediasi dipimpin Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.


"Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin," jelasnya. 


Hasilnya, mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan.


"Dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan tiga anak perempuan dari keturunan mereka bedua," urai Ahmad. (*)