![]() |
| Rudi, pria yang mengurung anak-anak dan istrinya (Foto: Isttimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Pria di Lampung yang mengurung anak-anak dan istrinya dilepaskan polisi.
Lembaga Advokasi Anak dan Perempuan (Lada Damar) Lampung merasa aneh dengan langkah kepolisian membebaskan Rudi, suami yang mengurung istri dan anak-anaknya selama beberapa hari.
Rudi yang berprofesi sebagai juru parkir atau Pak Ogah mengurung istrinya, Parlina dan anak-anaknya di rumah kontrakan mereka, Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, Lampung.
Direktur Eksekutif Lada Damar Lampung, Selly Fitriani menekankan, aksi Rudi mengurung istri dan delapan anak mereka merupakan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena terjadi penelantaran dalam rumah tangga.
Untuk itu, Lada Damar Lampung bakal menginvestigasi kasus ini untuk mengungkapkan motif sebenarnya.
"Sudah terjadi penelantaran, pembatasan ruang gerak, sehingga istri dan anak tidak bisa mendapatkan akses bersosialisasi," kata Selly Fitriani, Selasa (31/1/2023).
Dia memastikan, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mengungkapkan motif sebenarnya sang suami mengurung istri dan delapan anaknya selama beberapa hari di dalam rumah.
"Kemungkinan juga peristiwa ini tidak hanya dilakukan satu kali pada Parlina dan delapan orang anaknya," tutur Selly, dilansir Beritasatu.com.
Selain itu, Lada Damar Lampung juga mendorong penyidik Polsek Tanjung Karang Timur untuk lebih jauh mendalami kasus dikurungnya Parlina dan delapan orang anaknya.
"Pristiwa yang dialami Parlina dan delapan orang anaknya tersebut harus digali terus peristiwanya seperti apa. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pengulangan dan dapat mendalami penyebab peristiwa penelantaran tersebut," ungkap aktivis perempuan tersebut.
Selly berharap peristiwa yang dialami Parlina dan delapan anaknya membuat masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
Termasuk kepada tetangga maupun keluarga yang sangat berisiko ataupun rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Harus dilakukan konseling mendalam kepada istri maupun anak-anaknya, karena dikhawatirkan peristiwa tersebut tidak hanya dilakukan baru kemarin saja, tetapi mungkin juga sudah dilakukan sejak lama," jelas Selly.
Dia menilai, Parlina merupakan ibu rumah tangga yang tidak berdaya secara ekonomi. Hal itu yang menyebabkannya tidak berani untuk mengambil keputusan atas dirinya ataupun atas situasi yang terjadi.
"Tidak berdaya dan tidak berani mengambil keputusan atas apa yang terjadi, sehingga menyebabkan si ibu memilih diam," kata Selly.
Sebelumnya, viral video seorang suami diduga sekap istri dan delapan anak di sebuah kontrakan di Jalan Antasari, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Diketahui suami tersebut bernama Rudi yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Antasari yang tak jauh dari rumah.
Usai viral, Polsek Tanjung Karang Timur langsung mengamankan Rudi, suami yang mengurung istri dan anaknya. (*)
