![]() |
| Bapak tiri yang ditangkap polisi (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG SELATAN - Setelah viral usai dikabarkan hilang sejak dua pekan lalu, remaja putri di Lampung ternyata sengaja kabur dari rumah.
YTS (15) pergi dari rumah neneknya di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan karena mengaku sering diperkosa bapak tirinya, A (28) warga Way Kanan.
"Korban sudah sering mendapat kekerasan seksual dan diperkosa sang bapak yang kini telah ditangkap," Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Ahad (29/1/2023).
.
Setelah mendapatkan laporan orang hilang itu, polisi yang menyelidiki bisa menemukan korban di salah satu desa Lampung Selatan pada Jumat (27/1/2023) kemarin.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan fakta mengejutkan. Ternyata YTS kabur lantaran perbuatan mesum bapak tirinya.
"Saat kami lakukan pendalaman ternyata anak ini sengaja pergi dari rumah karena trauma oleh perbuatan ayah tirinya," kata Gobel, dilansir Kompas.com.
Menurut korban, dia telah diperkosa sebanyak tiga kali dan dicabuli sebanyak dua kali oleh bapak tirinya itu.
Mendapat pengakuan itu, kepolisian lalu melakukan penangkapan terhadap A dan ditahan di Mapolsek Penengahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu terjadi pertama kali di rumah pelaku di Way Kanan.
Ibu korban tidak ada di rumah karena menjadi buruh migran di Singapura. Sedangkan korban tinggal bersama neneknya di Desa Sri Pendowo, Lampung Selatan.
"Pelaku sering berinteraksi dengan korban lalu mengajaknya tinggal di Way Kanan," kata Gobel.
Rupanya itu hanya modus pelaku untuk bisa memperkosa korban.
Aksi terakhir yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di kamar mandi kolam renang Desa Sri Pendowo.
Setelah aksi terakhir itu, korban tiba-tiba menghilang dari rumah.
"Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Gobel. (*)
