Notification

×

Aneh! Kombes Joko Tidak Kenal 'Amelita' di Barang Bukti Miliknya Kasus Suap PMB Unila

08 February 2023 | 11:13 AM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:48Z
Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri, Kombes Joko Sumarno (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Sepotong amplop bertuliskan 'Amelita' menjadi misteri dalam persidangan perkara suap PMB Unila, di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023)


Misteri amplop putih kecil tersebut muncul saat jaksa penuntut dari KPK menunjukkan foto barang bukti uang yang diberikan saksi eks pejabat Polda Lampung Kombes Joko Sumarno, kepada terdakwa bekas Rektor Unila Karomani.


Semula, jaksa memperlihatkan foto uang sebanyak Rp 150 juta yang diberikan Kombes Joko, yang juga mantan Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, sebagai bentuk sumbangan atas penitipan putrinya.


Dalam foto tersebut terlihat sejumlah uang pecahan Rp 50.000 dan amplop coklat dengan nama istri Joko.


Di bagian atas foto, terselip sebuah amplop putih di dalam kantung plastik bening yang menarik perhatian majelis hakim.


"Sebentar... Sebentar... Tolong jaksa tampilkan lagi foto, diperbesar," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan merujuk amplop putih tersebut.


Jaksa penuntut kemudian memperbesar foto yang ditampilkan melalui slide proyektor untuk gambar amplop putih itu.


Tertera sebuah nama 'Amelita' tercetak warna ungu kebiruan.


"Saudara kenal dengan Amelita? Siapa Amelita?" tanya majelis hakim kepada Joko.


"Siap, tidak kenal, Yang Mulia," jawab Joko yang kini Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri.


"Itu ada dalam barang bukti dari saudara, siapa Amelita? Jangan-jangan yang dititipkan orang lain kepada saudara," kata majelis hakim lagi, di;ansir Kompas.com.


Diberitakan sebelumnya, anggota Polri yang dihadirkan menjadi saksi sidang persidangan perkara suap PMB Unila, Kombes Joko Sumarno, memberikan keterangan berbelit-belit.


Joko semula membantah pernah bertemu langsung dengan terdakwa Karomani.


Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa, saksi Joko berbelit dan tidak mengakui pernah bertemu dengan Karomani untuk menitipkan putrinya. (*)