Notification

×

Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Anak Pejabat Dirjen Pajak Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

22 February 2023 | 9:49 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:50Z
Mario Dandy Satrio (Foto: Istimewa)


JAKARTA - Putra pejabat pajak menganiaya anak pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas).


Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.


Polisi juga telah menahan Mario dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.


"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).


Dia juga menyampaikan, penyidik masih melakukan proses pendalaman. Korban sampai saat ini juga masih belum bisa dimintai keterangan atas peristiwa yang dialaminya.


"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar Ade dilansir CNNIndonesia.


Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terjadi di perumahan kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.


Penganiayaan bermula saat A, teman Mario mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. 


Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.


"Setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap D," jelas Ade.


Orang tua R yang mendengar keributan terjadi di depan rumahnya, mendapati David sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.


Orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dibantu sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis.


"Selanjutnya pelaku diamankan sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pesanggrahan," tutur Ade. (*)