Notification

×

Bapak Setubuhi Anak Tiri di Lampung Sejak Kelas 5 SD, Terungkap saat Ibu Pulang Kerja dari Jakarta

04 February 2023 | 10:32 AM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:50Z
Pemerkosaan itu dilakukan NA (35), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan terhadap anak tirinya, KA (18).  (Foto: Istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Ditinggal ibu bekerja di Jakarta, siswi SMA di Lampung disetubuhi bapak tirinya sejak kelas 5 SD. 


Pelaku leluasa menggauli korban karena mereka hanya tinggal berdua di rumah. 


Pemerkosaan itu dilakukan NA (35), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan terhadap anak tirinya, KA (18). 


Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, pelaku sudah ditangkap di rumahnya, Dusun Gunung Taman, Kecamatan Ketapang pada Senin (31/1/2023).


"Pelaku memperkosa anak tirinya sendiri," kata Gobel saat dihubungi, Jumat (3/2) sore. 


Kekerasan seksual yang dialami korban ini dilaporkan oleh KR (41) yang merupakan ibu kandung korban. 


Dari pengakuan korban, pemerkosaan tersebut terjadi sejak 2017, saat korban masih duduk di kelas 5 SD. 


Ketika itu, korban ditinggal di rumahnya hanya berdua dengan pelaku karena pelapor bekerja di Jakarta. 


Dengan kondisi tersebut, pelaku dengan leluasa mengancam lalu memperkosa korban. 


"Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kejadian itu kepada orang lain, termasuk kepada ibu kandungnya," kata Gobel, dilansir Kompas.com


Pemerkosaan yang dialami korban terus terjadi hingga saat ini korban sekolah di SMA. 


Gobel mengatakan aksi terakhir pelaku terjadi pada 30 Januari 2023. Saat itu, ibu kandung korban sedang kembali ke Lampung Selatan dan korban diperkosa saat ibunya sedang tidur. 


Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)