Notification

×

Besok, Sidang Lanjutan Kasus Suap PMB Unila Karomani Cs Ditunda, Ini Alasan Hakim

22 February 2023 | 6:03 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:50Z
Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) yang rencananya digelar pada Kamis, 23 Februari 2023, ditunda.


Diketahui, sidang kasus suap PMB Unila Karomani Cs digelar dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis.


Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung menunda sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. 


Pembuktian perkara ketiga terdakwa eks Rektor Unila Karomani; eks Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri akan kembali dilanjutkan pekan depan.


"Hari Kamis besok kita tidak bersidang dulu dan akan kembali kita buka pekan depan yaitu, 28 Februari 2023," ujar Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, Rabu, 22 Februari 2023.


Dijelaskan, penundaan agenda sidang Karomani Cs tersebut dikarenakan Majelis Hakim harus menghadiri undangan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung (MA). 


"Kami para hakim seluruh Indonesia, dipanggil dan diundang untuk hadir ke Mahkamah Agung, wajib datang," kata Lingga, dilansir Lampost.co.


Menanggapi penundaan sidang lanjutan pekan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Afrisal mengatakan pihaknya mematuhi kebijakan majelis tersebut.


Namun demikian, tim meminta agar agenda pembuktian pemeriksaan saksi fakta hingga pertengahan Maret 2023.


"Izin Yang Mulia, mungkin karena ada mundur time line, jadi kita agenda pemanggilan saksi agak mundur sedikit waktunya. Jadi saksi dari kita, pertengahan Maret sudah selesai," kata Afrisal. (*)