![]() |
| Bripka RAM (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Anggota polisi, Bripka RAM yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bandar Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Polsek Jabung Lampung Timur tersebut berperan sebagai pengamanan situasi saat pencurian berlangsung.
"Sementara (Bripka RAM) berperan ikut serta mengamankan aksi tersebut dan membantu mengantarkan rekannya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (23/2/2023).
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa curanmor yang melibatkan anggota Polres Lampung Timur tersebut.
"Oknum (Bripka RAM) itu memang ikut serta dalam melakukan tindak pidana. Tapi apakah dia yang menyuruh atau otaknya, itu masih didalami," ujar Dennis, dilansir Kumparan.
Selain Bripka RAM, tiga komplotannya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan empat tersangka, satunya merupakan oknum Polri (Bripka RAM). Sedangkan tiga rekannya sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan," jelas Dennis.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Akibat peristiwa itu, dua unit sepeda motor di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2) berhasil dibawa kabur.
Salah satu warga, Angga mengatakan, peristiwa pencurian pencurian itu sempat menghebohkan warga lantaran motor dan tas terduga pelaku tertinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya kami nggak curiga dengan sepeda motor honda beat warna putih biru dan tas berwarna coklat. Pas kami buka, tas itu berisi perlengkapan dinas milik kepolisian," katanya, Kamis (16/2).
Angga menambahkan, saat tas tersebut dibongkar ditemukan atribut kepolisian berupa pakaian dinas bertuliskan oknum polisi berinisial Bripka RAM, kartu anggota, tiga buah topi polisi, dan sejumlah surat dokumen kepolisian. (*)
