Notification

×

Daftarkan Anak ke FK Unila, Anggota DPRD Tubaba Hubungi Herman HN, Beri Rp 250 Juta ke Budi

16 February 2023 | 3:06 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:09Z
Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Lagi, pejabat di Lampung terlibat suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Lampung (Unila).


Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila, yang menghadirkan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, Marzani, Kamis (16/2/2023).


Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang ini, Marzani dihadirkan selaku orangtua mahasiswa berinisial MH. 


Di hadapan majelis hakim, Marzani membenarkan pernah menghubungi mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN agar putrinya bisa masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila. 


"Anak saya mau masuk Unila, saya kebingungan, jadi saya minta tolong sama Pak Herman," ujarnya. 


Marzani mengaku menghubungi Herman HN sebelum ujian SBMPTN (jalur reguler) dilaksanakan. 


Saat itu Marzani datang ke rumah Herman HN bersama istri dan putrinya, meminta tolong Ketua DPW Partai NasDem tersebut menjadi penghubung dengan Budi Sutomo (Kabiro Humas Unila). 


Marzani mengatakan, nama Budi Sutomo dikenalnya melalui jaringan pertemanan adiknya. Melalui jaringan itu Marzani bisa mendapatkan nomor kontak Budi Sutomo. 


Saat bertamu ke rumah Herman HN itulah Marzani meminta tolong agar Herman HN menghubungi Budi Sutomo. 


Marzani juga memberikan nomor telepon Budi Sutomo kepada Herman HN.


"Kenapa harus melalui Herman HN? Kan bapak punya nomornya (Budi)," tanya jaksa. 


"Ya,, saya coba minta tolong, kan (Herman HN) bekas pejabat, siapa tahu punya pengaruh," jawab saksi Marzani, dilansir Kompas.com.   


Menurutnya, setelah itu dia berkomunikasi dengan Yayan yang merupakan orang kepercayaan Herman HN.


Uang sebesar Rp 250 juta itu juga diberikan kepada Budi Sutomo melalui Yayan.


Namun, meski sudah membayar, putri Marzani ternyata tidak lulus SBMPTN, sehingga disarankan untuk mendaftar ujian mandiri. 


"Bayar lagi, Pak?" tanya jaksa. 


"Iya, bayar SPI (sumbangan pengembangan institusi) Rp 250 juta ditambah UKT 1 semester Rp 7,5 juta," Marzani. (*)