![]() |
| Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Pedagang martabak yang diduga dianiaya oknum PNS di Lampung telah resmi melaporkannya ke polisi.
Aparat Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, membenarkan pedagang yang menjadi korban pemukulan oknum PNS telah membuat laporan ke polisi.
"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, Sabtu (4/2/2023).
Setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.
"Dia (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujar Doni, dilansir era.id.
Untuk terlapor yang dilaporkan merupakan seorang oknum PNS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.
"Kita sudah terima laporannya, pasti kami tindaklanjuti karena sekarang baru proses BAP," jelas Doni.
Sebelumnya, viral di media sosial penjual martabak bangka di Kota Bandar Lampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam PNS.
Akibat kasus ini, Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala.
Kasus itu terjadi terjadi pada Selasa (30/1) dan viral di media sosial pada Rabu (1/2). (*)
