Notification

×

Herman HN Bantah Mangkir Panggilan KPK Sidang Suap PMB Unila: Suratnya Tidak Ada

17 February 2023 | 9:47 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:09Z
Herman HN (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tidak hadir untuk bersaksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).


Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Herman HN diagendakan menjadi saksi di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023). 


Namun Herman HN mengaku tidak mendapat surat panggilan secra fisik dari JPU KPK untuk bersaksi. 


"Cari dulu (surat panggilan sebagai saksi), ada nggak? Tanya di sana (JPU KPK) ada surat panggilan nggak," ujarnya, di Sekretariat DPW Partai NasDem, Jumat (17/2/2023).


Menurut Heman HN, dia sengaja tidak memenuhi panggilan dimaksud dikarenakan secara pribadi dirinya tidak menerima surat panggilan dari KPK secara resmi.


"Suratnya nggak ada, masa saya pakai handphone saja. Bisa saja mungkin si A si B yang membuatnya. Tapi kalau ada suratnya nyata tertulis, nah itu, iya nggak, kita ini taat aturan," kata Ketua DPW Partai NasDem Lampung tersebut, dilansir IDNTimes.


Sebagai pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dengan masa dinas puluhan tahun, dia mengklaim paham betul keabsahan menyangkut urusan birokrasi, terlebih sekadar surat menyurat. 


"Harus ada jelas, surat itu benar nggak tanda tangannya, benar nggak capnya. Banyak orang macam-macam sekarang," ujar Herman HN.


Dia menegaskan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang ditangani lembaga antirasuh tersebut.


Komitmen itu disebut sekaligus membantah asumsi menyebut dirinya takut berurusan dengan KPK.


"Di depan KPK pun saya ngomong jujur, nggak tahu kalau bupati, wali kota, gubernur, tanya gubernur itu. Saya pernah ngomong depan ketua KPK zaman ini dan yang lalu. Kalau saya berani, yang penting kita taat hukum dan jujur benar," ungkap Herman HN.


Dia tak mempersoalkan dirinya seakan ditarget oleh KPK, mengingat dari sederet nama elit mulai dari politisi hingga kepala daerah di Lampung, baru dirinya diminta sebagai saksi di persidangan.


"Ya target-target saja, nggak ada urusan sama saya. Pokoknya kita pasti patuh hukum," kata Herman HN.


Mengaku Titip Mahasiswa


Terkait fakta persidangan yang menyebutkan dirinya menitipkan anak Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Marzani masuk Fakultas Kedokteran Unila, Herman HN tidak membantah.


"Iya dia sudah ngomong, ngapain saya ngomong lagi. Intinya, kalau dipanggil, kita taat hukum, kita datang," ujar Herman HN.


Herman HN sejatinya menghadiri panggilan saksi bersama lima orang lainnya. Namun dia bersama dua saksi lain yakni ajudannya bernama Yayan Saputra dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem Mardiana, tidak memenuhi pemanggilan tersebut.


Sedangkan tiga saksi lainnya hadir yaitu Anggota DPRD Tulang Bawang Fraksi Hanura Marzani; orang tua penitip mahasiswa, Aneta; dan ibu rumah tangga, Ema Misriani. (*)