Notification

×

Klaim Belum Terima Surat dari KPK, Anggota DPRD Lampung Mengaku Titip Anak ke FK Unila

19 February 2023 | 9:53 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:08Z
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Anggota DPRD Provinsi Lampung tidak menghadiri panggilan KPK, untuk bersaksi di sidang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung, Kamis (16/2/2023).


Mardiana, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi NasDem yang dipanggil KPK tersebut mengaku belum menerima surat panggilan untuk menjadi saksi.


Mardiana kompak mangkir jadi saksi bersama Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN dan ajudan Herman, Yayan Saputra.


Alasannya sama, belum menerima surat panggilan dari KPK.


"Belum, saya belum menerimanya (surat pemanggilan dari KPK)," kata Mardiana, Sabtu (18/2/2023).


Meski demikian, dia mengaku menitipkan anak untuk masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.


Ia pun siap hadir ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung jika kesaksiannya masih diperlukan.


"Saya warga yang taat dengan hukum, pasti saya akan hadir," janji Mardiana, dilansir rmollampung.


Mardiana sempat diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung pada Rabu 16 November 2022 lalu. (*)