Notification

×

KPK Mengaku Sudah Deteksi Kejanggalan Harta Eks Pejabat Pajak Rafael Sejak 2020

24 February 2023 | 8:28 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:49Z
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mendeteksi kejanggalan nilai harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sejak lama. 


Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya sudah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang kejanggalan itu sejak 2020.


“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini,” ujarnya, Jumat, 24 Februari 2023.


Menurut Nawawi, surat yang dikirimkan itu berisi tentang pendapat KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Rafael.


Hasil analisis KPK, nilai harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.


“Ada indikasi profilnya tidak sesuai dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” kata Nawawi, dilansir Tempo.


Namun dia mengaku belum tahu jawaban surat tersebut dan mengatakan telah meminta anak buahnya untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban tersebut dari Inspektorat Kemenkeu.


“Saya lagi memintakan untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban dimaksud,” kata Nawawi.


Dia berujar telah memerintahkan Direktorat LHKPN untuk memeriksa kekayaan Rafael.


Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan.


“Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi.


Akan datangi Rafael


Nawawi sudah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap Rafael. 


Bila Rafael tak mau datang, KPK akan mendatangi bekas pejabat pajak tersebut.


“Tidak sekedar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” kata Nawawi.


Nama Rafael menjadi sorotan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina. 


Penganiayaan ini diduga berawal dari masalah pribadi. Akibat penganiayaan ini, David hingga kini belum sadarkan diri.


Dari hasil penelusuran LHKPN, diketahui Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. Jumlah hartanya paling banyak terdiri dari properti senilai Rp 51 miliar. 


Jumlah harta itu hanya berbeda sedikit dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta Rp 58 miliar. (*)