![]() |
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan komposisi pemilih dalam Pemilu 2024 akan didominasi oleh kelompok usia muda.
Jumlah kelompok ini disebut mencapai 60 persen dari total pemilik suara sah.
"Berdasarkan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari pemerintah proporsi pemilih 2024 yang 14 Februari nanti mencapai usia 17-39 tahun itu 55 sampai 60 persen," ujarnya, saat menjadi narasumber acara KPU 'Sumbang Suara Kaum Muda dalam Peran Menciptakan Pemilu 2024 Damai yang Bermartabat' dan 'Deklarasi Zillenial Dukung Pemilu Damai, Indonesia Bangkit Berdaya', Jumat, 17 Februari 2023.
August menyampaikan data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di atas secara teoretis berasal dari Gen Z dan Milenial.
Melihat komposisi pemilih yang ada saat ini, kata August, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus menangkap momentum ini dengan baik.
Pasalnya, kelompok pemilih yang tumbuh dan hidup di Indonesia ini secara genetika berbeda. Bahkan, juga kata August, partai politik juga perlu melihat paradigma pemilih ini.
"Mereka ramah dengan pemanfaatan teknologi informasi, mereka termasuk individu-individu bukan hanya ramah, tapi sumber informasi yang bisa didapatkan dengan cepat," ucapnya, dilansir Tempo.
August menilai KPU tak terlalu khawatir para anak muda tersebut akan terjangkit politik identitas.
Pasalnya, menurut dia anak muda memiliki mekanisme sendiri untuk menangkal hal itu.
"Karena pada dasarnya justru anak muda yang ada di Indonesia itu sudah dalam kehidupannya bersosial, berkomunitas, itu biasanya memang berinteraksi dengan punya preferensi yg berbeda-beda," kata August.
Yang membuat dia khawatir adalah penyebaran hoaks politik identitas melalui media sosial dan pemanfaatan teknologi lainnya.
"Kita punya kekhawatiran mungkin harus antisipasi politik identitas efek dari pemanfaatan teknologi, hoaks segala macam ya. Itu satu hal kita harus antisipasi," ujar August.
Dia menilai, para pemilih muda harus memiliki cara untuk memilah dan memfilter informasi yang beredar.
Menurut August, lembaga survei yang kredibel menyebutkan anak muda punya cara sendiri untuk memilih informasi, setidaknya ada tiga untuk memilah dan memilih.
"Pertama apakah informasi itu sah atau tidak kalau diproduksi oleh lembaga yg otoritatif misalnya KPU, resmi," kata August.
Tak hanya itu, para anak muda juga dinilai akan mengonfirmasi dengan selektif media apa yang menyebarkan informasi itu.
"Apakah informasi tersebut dikonsumsi oleh media mainstream. Tetap mereka punya komunitas-komunitas kecil misalnya di sekolah atau melalui medsos mereka itu layak nggak dikonsumsi," kata August.
Yang terakhir, filtrasi informasi itu bisa dilakukan dari lapisan terkecil yakni keluarga, orang tua dengan berdiskusi saat makan malam bersama.
"Itu yang selain apakah informasi itu sah karena dari lembaga resmi, dan menjadi tren karena dikonsumsi media resmi," kata August. (*)