Notification

×

Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Berang, Titip Anak Masuk Unila Dua Kali Tidak Lulus

03 February 2023 | 11:24 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:50Z
Mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin (tengah). (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Eks Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin disebut turut menitipkan anaknya agar diterima di Universitas Lampung (Unila) melalui terdakwa mantan Ketua Senat Unila, M Basri.


Basri membeberkan, sang mantan bupati bahkan sempat marah-marah karena anaknya sempat gagal dua kali masuk Unila lewat jalur SBMPTN dan SMMPTN (mandiri).


Alhasil, penitipan itu diakomodir Basri ketiga kalinya dan disampaikan kepada Ketua PMB Unila 2022, Helmy Fitriawan. 


Kini, anak Zainal diterima pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila pada Program Diploma Tiga (D3).


Pengakuan tersebut diutarakan Basri saat majelis hakim mempertanyakan menyangkut keberatan disampaikan para saksi. 


Basri merespons kesaksian Humas PMB Unila 2022 Komaruddin ihwal titipan mahasiswa dari mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin.


Basri menerangkan, akomodir titipan mahasiswa dari Zainal itu hingga tiga kali diperuntukan bagi sang anak.


"Beliau (Zainal) tiga kali menitip (anaknya). Pertama SBMPTN, tapi anaknya tidak lulus, kemudian SMMPTN juga tidak lulus, yang ketiga dia sempat marah-marah, saya bilang ada satu jalur lagi yaitu D3," ungkap Basri.


"Kemudian saya titipkan ke Pak Helmy, anaknya untuk ekonomi karena dia mau Ekonomi pilihan satu, pilihan kedua di FISIP. Kemudian menjelang rapat berubah," sambung terdakwa.


"Jadi intinya saudara keberatan ya," timpal hakim Ahmad Rifai, dilansir IDNTimes.


Pasca penyelaan majelis hakim tersebut, Basri kembali menjelaskan, proses penitipan ketiga tersebut, lantas ia meminta bantuan kepada saksi Komaruddin untuk mengingatkan hal tersebut kepada Helmy Fitriawan.


"Pak Komar, saya bilang titipan ini minta perubahan dari Ekonomi ke FISIP, karena kebetulan Pak Komar ikut rapat sama Pak Helmy," ungkap Basri.


"D3 tadi ya," sambung hakim.


"Iya dari D3 Ekonomi ke D3 FISIP, saat ini diterima di D3 FISIP," beber terdakwa.


Hakim langsung menanyakan ke Komaruddin ihwal keberatan telah disampaikan terdakwa Basri tersebut. 


"Saya tetap dengan keterangan saya," ujar Komaruddin.


Setelah persidangan selesai, Basri kembali mengamini jika titipan itu datang langsung dari eks Bupati Zainal yang diakomodirnya.


"Dia (Zainal) menitip ke saya, SB (SBMPTN) tidak lulus, SM (SMMPTN) tidak lulus, akhirnya D3. Iya (menitip) anak beliau (Zainal)," ungkapnya.


Dalam proses penitipan ketiga untuk program D3, Zainal akhirnya meminta agar sang anak diluluskan ke D3 FISIP Unila.


"Menitip (lagi) akhirnya lulus di D3, terakhir dia minta pindah lagi ke FISIP dan sekarang ada di D3 FISIP. Iya tadinya minta Ekonomi pilihan pertama, menelpon lagi minta pindah ke FISIP. Katanya anak beliau," jelas Basri. (*)