Notification

×

Miris, ABG Yatim Piatu dari Serang Diperkosa di Lampung, Modus Diberi Pekerjaan

24 February 2023 | 6:34 AM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:49Z

AS (14) warga Kota Serang yang menjadi korban pemerkosaan di Lampung saat tiba di Mapolda Lampung untuk melaporkan peristiwa itu, Kamis (23/2/2023). (Foto: Kompas.com)


LAMPUNG TIMUR - Dengan modus diberi pekerjaan, remaja yatim piatu diperkosa di Lampung Timur, Lampung. 


Korban, AS (14), anak baru gede (ABG) itu berasal dari Kota Serang, Banten.


Kasus ini sempat ramai di Banten lantaran keluarga korban tidak memiliki biaya untuk pergi ke Lampung melaporkan peristiwa tersebut.


Setelah kasus ini viral di kalangan masyarakat Banten, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mendampingi korban untuk melapor ke Polda Lampung.


Kepala Seksi (Kasi) Tindak Lanjut UPTD PPA Banten Lisa memaparkan, kronologi peristiwa yang menimpa gadis remaja itu terjadi sekitar Januari-Februari 2023.


Ketika itu, AS diajak oleh SB (45) untuk pergi ke Lampung. SB menjanjikan AS bekerja di sebuah rumah makan di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur.


"Terduga pelaku ini adalah kenalan dari mertuanya kakak korban. Selama ini korban tinggal bersama kakaknya karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia," kata Lisa di Mapolda Lampung, Kamis (23/2/2023) petang.


Selain itu, SB juga menjanjikan akan menikahkan korban dengan anaknya.


Dengan iming-iming itu, korban setuju dan berangkat ke Lampung Timur bersama pelaku.


Namun, begitu sampai di Lampung Timur ternyata korban tidak juga dikenalkan dengan pemilik rumah makan yang dijanjikan akan mempekerjakannya.


"Korban justru diajak menginap di hotel di Labuhan Maringgai oleh pelaku," kata Lisa, dilansir Kompas.com.


Di hotel ini, korban lalu diperkosa beberapa kali oleh pelaku. Korban tidak bisa melawan lantaran pelaku juga mengancamnya.


Korban bisa kembali ke Kota Serang setelah diantar kakak ipar pelaku.


Tetapi sebelum kembali, pelaku mengancam agar korban tidak bercerita tentang pemerkosaan itu.


Kepala UPTD PPA Provinsi Banten Tasrief Adrianto mengatakan selama proses pelaporan dan pemeriksaan, korban dievakuasi di Rumah Aman PPA Provinsi Lampung.


"Selama proses nanti kita evakuasi korban ke Rumah Aman sekaligus upaya konseling untuk psikologis korban," ujarnya.


Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus.


"Kasus ini jadi atensi kita, sudah dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," ujarnya. (*)