![]() |
| Harun Masiku dan Firli Bahuri (Foto: Kolase/Istimewa) |
JAKARTA - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yakin, selama Firli Bahuri menjabat ketua KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap.
Novel mengungkapkan keyakinannya itu melalui kicauan di akun Twitter centang biru miliknya baru-baru ini.
"Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," cuit Novel di akunnya @nazaqistha, dilihat pada Ahad (12/2/2023).
Dia merujuk pada responsnya soal jawaban Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Firli saat konferensi pers, menyikapi turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (7/2/2023).
Novel mengatakan, pernyataan yang dilontarkannya tersebut senada dengan yang pernah dilontarkanbta satu tahun lalu.
"Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar. Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap," kata Novel.
Sementara dalam pernyataannya, KPK meminta kepada masyarakat agar tidak berprasangka negatif terkait perkembangan pengejaran buronan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah ini memastikan terus berupaya dan optimis bisa menangkap mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP itu.
"Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakkan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang harus berhadapan dengan hukum, karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tujuannya agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. (*)
