Notification

×

Parah! Nyaris Seluruh 'Mahasiswa Titipan' Unila Tidak Lulus Passing Grade, Tapi Diluluskan

02 February 2023 | 9:13 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:50Z
 Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Helmy Fitrawan saat bersaksi (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Miris. Hampir seluruh nilai passing grade mahasiswa titipan Universitas Lampung (Unila) 2022 tidak lulus dalam sistem, namun diluluskan.


Hal ini diungkapkan Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Helmy Fitrawan.


Dia mengungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023).


Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan awalnya bertanya kepada Helmy terkait jumlah mahasiswa titipan yang tak lulus dalam sistem.


"Masih ingat, sebenarnya berapa yang tidak lulus 2022?" tanya Lingga.


"Untuk yang SMMPTN?" Helmy balik bertanya.


"Untuk mandiri, SBMPTN, semuanya," jelas hakim.


"Hampir semuanya," jawab Helmy.


"Jadi hampir semuanya yang dititipkan terdakwa itu tidak lulus (passing grade) ya?" kata Lingga.


"Iya, nilainya di bawah (passing grade)," ucap Helmy.


Hakim kemudian bertanya kembali terkait mahasiswa titipan yang tak lulus itu kemudian akhirnya bisa lulus.


"Kenapa diluluskan, pertanyaan ini simpel tapi susah jawabnya. Di sistem dia tidak lulus, tapi diluluskan, kenapa pak?" tanya Lingga.


Helmy mengaku hanya diperintah terdakwa Karomani dan Heryandi yang saat itu menjabat sebagai rektor dan wakil rektor I.


"Saya diperintahkan saja oleh pak rektor dan warek I," ujarnya.


"Saudara mau?" tanya hakim kembali.


"Iya, saya hanya bawahannya. Pada saat itu saya mau karena saya diperintah," jelas Helmy.


Hakim kembali bertanya apakah atas perintah tersebut mendapatkan imbalan dari terdakwa Karomani dan Heryandi, Helmy mengaku tidak mendapatkan imbalan apapun.


Jaksa penuntut umum KPK RI Agus Prasetya Raharja juga sempat bertanya perihal bagaimana mahasiswa titipan yang awalnya tidak lulus itu kemudian bisa menjadi lulus.


"Bagaimana cara saudara dalam sistem itu dari nama-nama yang belum dinyatakan lulus otomatis bisa menjadi lulus?" tanya Agus.


"Di sistem tinggal dibuka aplikasi, dicari nama orangnya kemudian diklik lulus, itu atas perintah rektor," jelas Helmy. (*)