Notification

×

Penghentian Ibadat di Gereja Tidak Berizin, FKUB Bandar Lampung: Politikus Jangan Tebar Isu Agama

22 February 2023 | 8:11 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:50Z
Ketua FKUB Bandar Lampung,, Purna Irawan (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung mengingatkan kepada seluruh pihak untuk menjaga kedamaian dan mencegah perpecahan.


Hal itu berkaca pada peristiwa penghentian ibadat jemaat Gereja Kristen Protestan Kemah Daud (GPKD), karena rumah yang dijadikan tempat peribadatan itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.


Ketua FKUB Bandar Lampung,, Purna Irawan mengatakan upaya itu dapat didorong dengan keikutsertaan para tokoh agama mengedukasi masyarakat, jemaat atau jamaahnya saling menghargai satu sama lain, terlebih di momen tahun politik seperti saat ini.


"Sekarang ini kita sudah masuk tahun politik. Artinya jangan sampai kita digelitik, sehingga timbul perpecahan antara sesama. Saling tuding segala macam, sementara ada pihak-pihak lain yang mengambil keuntungan di balik itu," ujarnya, Selasa 21 Februari 2023.


Purna pun meminta kepada para politikus yang tidak atau sudah duduk di posisi strategis, tidak menggelorakan isu-isu SARA, utamanya agama.


Dia menekankan, masyarakat Indonesia heterogen.


"Masyarakat kita ini memiliki pola pikir dan cara tangkap yang berbeda-beda, terlebih kalau yang dimajukan isu-isu agama," kata Purna, dilansir voi.id.


Menurutnya, upaya-upaya membentuk persatuan dan kesatuan yang utuh tepat seperti dalam sila Pancasila tidak dapat diraih dengan tindakan dan perilaku yang menonjolkan isu SARA.


Purna berharap politikus maupun seluruh pihak dapat mengedepankan kenegarawannya dalam meraih sesuatu, dengan cara-cara yang arif tanpa mengorbankan orang lain, utamanya menjelang Pemilu 2024.


"Kita ingin meraih kekuasaan, tetapi kan kita ingin meraihnya dengan cara yang baik, arif tanpa mengorbankan orang lain. Saya kira hal itu kecil untuk meraih sesuatu dengan mengorbankan keberagaman dan NKRI yang kita cintai," kata Purna.


Sebelumnya, beredar video aksi penghentian peribadatan di gereja oleh Ketua RT setempat di Bandar Lampung, karena rumah yang dijadikan tempat ibadat itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.


Ibadat yang berlangsung di akhir pekan itu akhirnya berhenti. Seorang ibu anggota jemaat sempat berteriak histeris tidak menyangka apa yang sedang dihadapinya. Para jemaat akhirnya membubarkan diri. (*)