![]() |
| Tim Kemensos yang datang ke Lampung Timur untuk mendampingi perempuan difabel korban kekerasan seksual, Sabtu (4/2/2023). (Foto: Dok. Polres Lampung Timur) |
LAMPUNG TIMUR - Kementerian Sosial (Kemensos) mendampingi perempuan difabel asal Lampung Timur yang mengalami kekerasan seksual, SB (19).
Korban diperkosa pelaku yang masih memiliki hubungan dekat dengannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kedatangan tim Kemensos juga untuk berkoordinasi dengan polres, terkait peristiwa yang dialami korban.
“Kami mendampingi dari Kemensos RI yang dalam hal ini berkoordinasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya,” kata Zaky melalui rilis, Ahad (5/2/2023).
Hasil koordinasi dengan polres yang diwakili Kanit PPA Ipda Winda Seftriani memberikan penjelasan terkait kronologi peristiwa dan kondisi terkini korban.
“Kasus ini sudah kita ungkap dan tangkap pelakunya pada Selasa, 31 Januari 2023,” kata Zaky, dilansir Kompas.com.
Sementara Analisis Kebijakan Ahli Muda Kemensos, Diah Rini Lesmawati, mengatakan dari hasil pendampingan ada satu catatan.
“Yakni dalam keterangan dokter jiwa untuk dilengkapi dengan keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental,” ujarnya.
Kronologi peristiwa
Berdasarkan keterangan Polres Lampung Timur, kekerasan yang dialami korban terjadi pada Senin (30/1/2023).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan ketika itu korban dijemput teman perempuannya, lalu diajak ke Lapangan Pekalongan.
Begitu sampai di lokasi, teman korban menghubungi pacarnya, yang belakangan datang bersama seorang rekannya, AB (21).
Di lokasi, antara korban dan temannya itu berpisah. Korban diajak AB ke lokasi lain.
“Korban lalu diperkosa pelaku di semak-semak hingga mengalami trauma,” kata Johanes. (*)
