Notification

×

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Lampung yang Bacok dan Tujah Korban

18 February 2023 | 9:57 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:09:08Z

Pelaku curanmor yang ditembak aparat Polres Lampung Selatan (Foto: Istimewa)


LAMPUNG SELATAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung ditembak polisi.


Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Selatan menembak Bedi Adriansyah (30).


Pelaku ditangkap di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB.


Warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo ini ditangkap karena bersama rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan, Rabu (15/2/2023).


Residivis kasus pencurian ini bahkan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis badik di bagian perut dan lengan kiri, lalu kabur ke perkebunan belakang rumah warga.


“Tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan mencabut pisau, dan tak mengindahkan tembakan peringatan. Membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, Jumat (17/2).


Modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan mendatangi rumah korban bersama rekannya menggunakan motor Honda Vario.


Lalu pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terparkir di samping rumah.


“Namun saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya,” ungkap Hendra.


Bersama anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titiwangi dan menabrakkan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.


“Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban,” terang Hendra.


Pelaku melarikan diri ke arah kebun di belakang rumah warga.


Korban yang mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri dibawa ke rumah bidan untuk mendapatkan perawatan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.


Pelaku bersama barang bukti yang diamankan yakni satu helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban.


“Kita masih memburu rekan pelaku yang masuk DPO, Sementara untuk pelaku akan dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas Hendra. (*)