![]() |
| Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto (Foto: Lampung Geh) |
BANDAR LAMPUNG - Dalam kurun waktu satu bulan, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 16 tersangka dengan 11 kasus narkoba.
Adapun dari 16 tersangka tersebut, 15 di antaranya pengedar narkoba dan 1 bandar narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan hasil tangkapan dalam kurun waktu sebulan atau Januari 2023.
"Kami berhasil mengamankan 15 pengedar narkoba dan 1 bandar narkoba di wilayah Bandar Lampung," ujarnya, Kamis (2/2/2023).
Ke 15 pengedar narkoba tersebut yakni RA, MI, ED, IS, HK, DS, DH, RD, GP, RM, FK, AA, DP, MN, MS, dan AZ.
Sedangkan satu tersangka berinisial AA merupakan bandar sabu.
"Bandar sabu berinisial AA merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017 dengan barang bukti 60 gram yang dijual melalui sosial media," ungkap Gigih, dilansir Kumparan.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 84,05 gram, ganja 1,13 gram dan tembakau sintetis 0,45 gram.
Kemudian, 4 unit sepeda motor, 2 handphone android dan 2 timbangan digital.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (*)
.jpg)