![]() |
| Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG SELATAN - Beredar video dengan narasi suami melempar istrinya ke laut dari atas kapal saat hendak bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.
Polisi kini memburu pria yang disebut suami korban dan berasal dari Lampung.
"Kalau dari koordinasi kami dengan pihak kapal, kedua orang itu merupakan pasangan suami istri. Kami masih melakukan penelusuran terkait identitasnya," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Dia mengatakan video itu diambil dari CCTV di atas kapal. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kapal tersebut dalam perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni.
"(Kapal) keberangkatan dari Merak ke Bakauheni. Memang belum sampai di dermaga, masih di tengah laut tapi sudah masuk ke wilayah Lampung Selatan," kata Edwin, dilansir detikcom.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang merekam pria melempar wanita ke laut viral di media sosial. Polisi menyebut, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pria itu dari hasil pemeriksaan oleh pihak kapal dikatakan mengalami gangguan kejiwaan," kata Edwin.
Kondisi gangguan kejiwaan itu dikatakan pihak keluarga, yang pada saat itu diminta keterangan oleh pihak kapal.
"Dari koordinasi kami, gangguan kejiwaan itu dikatakan oleh pihak keluarganya. Pria itu saat ini katanya masih melakukan serangkaian pengobatan," jelas Edwin.
Terkait identitas pelaku, Edwin menjelaskan pihaknya masih melakukan pencarian.
"Kami belum mengetahui dan masih dilakukan pencarian. Kami mengetahui peristiwa itu setelah viralnya video tersebut, yang awal menangani pihak kapal terlebih dahulu. Namun informasinya itu warga Lampung," ungkap Edwin.
Sebelumya viral video seorang pria melempar seorang wanita ke laut dari atas kapal.
Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi saat kapal hendak bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dalam video rekaman CCTV terlihat, awalnya seorang wanita dengan diikuti seorang pria hendak duduk disalah satu kursi di atas kapal. (*)
