![]() |
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG TENGAH - Bintara polisi di Lampung mencuri motor dinas milik rekan kerjanya sesama anggota polri.
Pencurian sepeda motor Kawasaki KLX itu terjadi di lingkungan Polres Lampung Tengah pada awal Februari 2023.
Pelaku merupakan personel yang berdinas di Satuan Samapta Polres Lampung Tengah berinisial Bripda RS.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya peristiwa pencurian yang dilakukan bintara lulusan tahun 2022 tersebut.
Menurut Doffie, pelaku RS mencuri sepeda motor Kawasaki KLX yang merupakan kendaraan dinas milik rekan kerjanya.
"Benar, kita sudah amankan yang bersangkutan. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan penahanan," kata Doffie dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (17/2/2023) malam.
Pencurian ini baru diketahui setelah korban yang juga bertugas di Satuan Samapta tidak menemukan sepeda motor dinasnya di lokasi parkir.
Korban sempat mencari-cari dan bertanya ke beberapa orang anggota, namun hasilnya nihil.
"Anggota lalu mengecek rekaman video CCTV dan melihat pelaku membawa sepeda motor itu," kata Doffie, dilansir Kompas.com.
Pelaku lalu dipanggil dan diperiksa serta ditunjukkan rekaman video CCTV itu.
"Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui sudah mencuri sepeda motor dinas korban," kata Doffie.
Doffie mengungkapkan, pelaku RS adalah anggota yang baru masuk pada 2022. Pelaku masih tinggal di barak.
Sedangkan motif pencurian tersebut, untuk sementara terjadi karena pelaku ingin memiliki sepeda motor jenis Kawasaki KLX itu sebagai milik pribadinya.
Menurut Doffie, pelaku tidak berniat menjual sepeda motor itu karena disimpan di rumahnya.
"Dari pengakuan pelaku, hanya ingin memiliki sepeda motor pribadi jenis itu. Barang bukti kita temukan di rumahnya," kata Doffie. (*)