Notification

×

Tujah Polisi saat Hendak Ditangkap, Begal di Lampung Ditembak

22 February 2023 | 2:23 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:50Z

LA (31) pelaku pembegalan yang melukai polisi saat ditangkap di Lampung Selatan, Senin (20/2/2023) (Foto: Dok. Polres Lampung Selatan)


LAMPUNG SELATAN - Begal di Lampung ditembak karena membahayakan petugas dengan melawan saat hendak ditangkap. 


Bahkan seorang anggota polisi terluka setelah ditusuk pelaku begal itu di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. 


Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan pelaku pembegalan itu berinisial LA (31) ditangkap pada Senin (20/2/2023) malam.


Warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung ini ditangkap karena telah melakukan pembegalan terhadap Lisa Gustin (22) warga Desa Pematang Sari pada Senin (20/2/2023) pagi.


"Pelaku kita tangkap di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur," kata Hendra, Rabu (22/2/2023).


Menurutnya, dalam penangkapan tersebut pelaku sempat melawan dan melukai seorang anggota kepolisian.


"Pelaku menyerang anggota menggunakan senjata tajam, akibatnya anggota itu mengalami luka di tangan dan bahu," kata Hendra, dilansir Kompas.com.


Lantaran terus menyerang, anggota terpaksa menembak pelaku untuk melumpuhkannya.


"Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena membahayakan," kata Hendra.


Kronologi


Pembegalan ini berawal saat korban Lisa mengendarai sepeda motor Beat dari arah Kecamatan Candipuro menuju wilayah Belimbing Sari (Lampung Timur).


 Ketika melewati area persawahan Bedeng 1 Desa Sinar Pasmah, dua orang pelaku memepet lalu mematikan setop kontak sepeda motor korban.


Setelah berhenti, salah satu pelaku mengacungkan badik. Korban yang ketakutan lari ke persawahan untuk menyelamatkan diri.


Hendra mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya.


"Pelaku kita jerat dengan Pasal  365 KUHP Juncto Pasal 480 KUH Pidana," kata Hendra. (*)