![]() |
Foto: Ilustrasi/Istimewa |
BANDAR LAMPUNG - PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.550.
Kenaikan harga BBM non subsidi tersebut berlaku mulai hari ini atau Rabu (1/3/2023).
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun," tulis laman resmi Pertamina.com.
Berdasarkan data laman resmi PT Pertamina tersebut, harga BBM di Lampung yaitu Pertamax Turbo Rp 15.400, Pertamina Dex, Rp 16.150, Dexlite Rp 15.250, Pertalite Rp 10.000, Pertamax Rp 13.550 dan Solar Rp 6.800.
Berdasarkan pantauan di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, terlihat antrean BBM normal seperti biasa, dilansir Kumparan.
"Iya tadi baca berita harga BBM Pertamax naik Rp 500. Motor saya pakai Pertamax. Jadi walaupun harganya naik tetap saja dibeli," kata Ira, warga Kedaton. (*)