Notification

×

Pamer Kemewahan di Medsos, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa KPK

01 March 2023 | 8:50 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:47Z
Eko Darmanto (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA - Pejabat Bea Cukai Yoyakarta, Eko Darmanto alias ED mengakui memiliki harta yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazaram menyebut ED akan dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan.


Suahasil mengatakan Eko merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu di Yogyakarta. 


Eko menjadi viral karena mengunggah foto-foto memamerkan kendaraan mewah di Instagramnya. Atas hal ini, pihaknya telah memanggil Eko. 


"Saudara ini mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.


Karena itu, dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk melakukan investigasi dan penelitian.


Hal itu diperlukan untuk mengetahui kecocokan harta dan utang Eko dalam LHKPN, dengan laporan SPT pajak, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin.


"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin," kata Suahasil, dilansir Tempo.


Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.


Dia menyebut KPK akan secepatnya mengirim tim ke Yogyakarta untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto. 


"Sudah dan besok (Kamis, 2 Maret 2023) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Pahala di Jakarta. (*)