Notification

×

Bobol ATM, Enam ‘Kelompok Lampung’ Ditembak di Salatiga

15 April 2015 | 9:22 PM WIB Last Updated 2015-04-15T14:22:03Z

SALATIGA - Tim Resmob Polres Salatiga berhasil menggulung komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) yang beroperasi lintas provinsi. Mereka merupakan ‘Kelompok Lampung’. Enam pelaku berhasil diringkus dan tiga pelaku berhasil kabur. Penangkapan dilakukan di rumah makan di Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. 

Bahkan, saat akan ditangkap para pelaku berusaha kabur, hingga petugas menembakkan senjatanya ke arah kaki pelaku. Kini, keenam pelaku mendekam di sel tahanan Polres Salatiga serta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Keenam pelaku yang berhasil diringkus adalah Murizal (30) warga Tawang Padang, Lampung Selatan; Ahmad Yani (45) warga Pabuaran Serang, Banten; Muh Asril (48) warga Sumber Rahayu, Sidomulyo, Lampung Selatan; Budi Aryani (40) warga Tawang Padang, Lampung Selatan, Iman Adi Amami (33) warga Tanjung Karang, Bandar Lampung serta Hendriyanto (37) warga Tanjung Karang, Bandar Lampung  yang merupakan otak pembobolan ATM. 

Sedangkan tiga anggota pelaku komplotan tersebut berhasil kabur saat akan ditangkap, dengan berlari masuk areal persawahan dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita dua mobil rental di Jakarta yang digunakan pelaku jenis Honda Jazz nopol B 1370 NMJ dan Honda Stream nopol D 26 RD. Selain itu, ratusan karu ATM dari berbagai bank, sejumlah uang tunai, uang dollar maupun puluhan dus susu Dancow, aneka pengharum tubuh, puluhan botol minyak kayu putih serta kartu/member di super market maupun alat kontrasepsi.

Kapolres Salatiga AKBP Ribut H Wibowo melalui Wakaplres Kompol Iwan Irmawan mengatakan, mereka itu merupakan ‘Kelompok Lampung’, yang secara khusus mencari sasaran di Jakarta hingga Salatiga. Mereka berangkat dari Lampung awal Maret 2015 dengan menggunakan sarana dua mobil rental Honda Jazz dan Honda Stream, yang dirental di Jakarta, seperti dilansir Kriminalitas.

“Penangkapan ini setelah petugas menerima laporan salah satu korban saat mengambil uangnya di salah satu ATM di Jalan Patimura Sayangan Salatiga. Mereka mengambil uang korbannya dengan cara mengganjal lubang kartu ATM pada mesin ATM. Ganjal yang digunakan berupa batang korek yang diwarnai hitam. Saat melihat ada orang bingung di dalam mesin ATM, pelaku langsung masuk untuk membantu menarik uang. Saat itulah lubang kartu ATM sudah diganjal dan pelaku menanyakan pin ATM korban,” jelas Kompol Iwan Irmawan kepada wartawan, dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga, Selasa (14/4/2015).

Selama melakukan operasinya, para pelaku sudah menjarah di 34 TKP dengan menguras uang mencapai Rp 100 juta dan untuk Salatiga ada TKP dengan mendapatkan uang Rp 15 juta. Dalam perjalanan dari Lampung-Jakarta dan Jawa Tengah, pelaku berhasil membobol ATM di daerah Bandung, Cirebon, Tegal. Semarang maupun Salatiga. Sebelum menggasak di Salatiga, para pelaku menginap di salah satu hotel di Bandungan, sambil merencanakan aksi pembobolan dan sasarannya.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Otak dari pembobolan ATM ini adalah Hendriyanto dan salah satu sarana membobol dengan menggunakan batang korek api yang diwarnai hitam agar tidak kelihatan,” tandas Kompol Iwan Irmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Muh Zazid dan Kasubag Humas AKP Djoko Lelono di Mapolres Salatiga. (*)