LAMPUNG - Dinas Sosial Propinsi Lampung meluncurkan program pusat dukungan anak dan keluarga, Selasa (14/04/15). Bedasarkan riset sosial pada tahun 2007, terdapat 8.000 panti asuhan, dimana 70% anak-anak yang dipanti tersebut masih memiliki ayah atau ibu. Secara garis besar mereka dititipkan karena terkendala atas biaya pendidikan dan kesehatan.
"Berangkat dari riset itu, Kementerian Sosial membentuk program pusat dukungan anak dan keluarga, dimana dalam program tersebut adalah berupaya mendorong agar anak dapat tetap tinggal bersama dengan keluarga intinya dan pemerintah tetap menjamin kesejahteraan sosial atas keluarga dan anak tersebut," terang Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia Edi Soeharto.
.
Dijelaskan, langkah awal program pusat dukungan anak dan keluarga berkonsentrasi kepada pengelolaan dan pengembangan database dan ke depan harus terintegrasi dengan baik, dikarenakan pola pemberian bantuan tidak menggunakan sistem bantuan tunai. Database tersebut juga akan dihubungkan sebagai dasar penetapan kartu jaminan yang dikelola oleh Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Kementerian sosial juga mewajibkan panti-panti asuhan, harus menyerahkan data anak-anak yang dikelola, dikarenakan selama ini terkendala pada input dan tracking alamat anak di panti yg masih belum valid," jelas Edi, seperti dilansir laman RRI.
Sementara, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Idrus Efendi, mewakili Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang hak-hak dasarnya harus terpenuhi, agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing masing.
"Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan salah satu sasaran yang hendak dicapai oleh pemerintah Provinsi Lampung, dalam rangka mencapai misi meningkatkan infrastruktur skala tinggi untuk ekonomi dan pelayanan sosial, serta meningkatkan kualitas, pendidikan, kesehatan, inovasi dan iptek, budaya masyarakat, dan kehidupan beragam yang toleran," ujarnya. (*)