LAMPUNG - Akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji ukuran 3 kilogram di pangkalan sebesar Rp 16.500 per tabung. Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan melalui Kepala Biro Ekonomi, Farizal, Minggu (5/4/2015).
Menurutnya, penetapan harga tersebut telah melalui beberapa tahap dan diputuskan bersama dengan himpunan pengusaha minyak dan gas (Hiswanamigas), yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI), Pertamina dan lain-lain.
"Jadi semuanya sudah kami bahas, termasuk tawaran harga dari Hiswanamigas beberapa waktu lalu yakni Rp 17.500. Kami sebagai Pemerintah menjembatani antara pengusaha dengan konsumen," kata Farizal melalui sambungan telepon.
Menurutnya, penetapan angka tersebut, juga telah dibandingkan dengan beberapa Provinsi lain, salah satunya adalah Jawa Timur dengan HET sebesar Rp 17.000/tabung.
"Kami cari jalan bagaimana bagusnya,supaya pengusaha ini tetap untung dan masyarakat juga bisa membeli tidak terlalu memberatkan," jelas Farizal. Pengajuan kenaikan HET tersebut telah dilakukan oleh Hiswanamigas jauh sebelum harga BBM naik.
"Hiswanamigas sudah mengusulkan kenaikan ini jauh-jauh hari," jelasnya.
Meski HET telah disepakati oleh berbagai elemen dan instansi terkait, harga tersebut masih akan dilaporkan dan disahkan oleh Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo.
"Harga ini masih akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur, kalau tidak hari Senin ya Selasa kami ajukan kepada beliau, setelah disahkan baru nanti dibuatkan SK kenaikan HET nya," jelas Farizal. Dengan demikian,sambung dia, para agen pangkalan LPG baru bisa menaikan HET setelah SK tersebut dikeluarkan, seperti dilansir Lampost.
Sementara Ketua YLKI Lampung, Subadra yani menambahkan, kenaikan HET di pangkalan ternyata paling besar disumbang oleh Pertamina.
"Banyak komponen formasi HET yang ditentukan oleh Pertamina, salah satunya operasional kendaraan untuk mengangkut gas dari agen ke pangkalan," jelasnya. (*)
