Notification

×

Mapas! Basri Beri Ketua Panitia PMB Unila Rp 330 Juta, Disebut 'Uang Perjuangan'

02 February 2023 | 9:56 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:50Z

Eks Ketua Senat Unila M Basri. (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Ketua panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Helmy Fitrawan mengaku menerima Rp 330 juta dari terdakwa eks Ketua Senat Unila, M Basri.


Penyerahan uang dari M Basri kepada Helmy Fitrawan itu disebut sebagai 'uang perjuangan'. 


Namun, Helmy mengaku, tidak tahu asal usul uang tersebut. Dia menduga uang yang diberikan berkaitan dengan perannya dalam meng-input data penerimaan mahasiswa baru titipan Unila tahun 2022.


Hal itu terungkap dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023).


Helmy Fitrawan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yaitu bekas Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor Unila Heryandi dan eks Ketua Senat Unila M Basri.


Awalnya, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menanyakan perihal uang Rp 330 juta kepada Helmy Fitrawan yang juga menjabat Dekan Fakultas Teknik Unila.


"Saudara pernah menerima uang Rp 330 juta dari terdakwa Basri?" tanya Lingga.


"Pernah," jawab Helmy.


"Uang itu diserahkan Basri kepada saudara sebagai uang apa? tanya hakim.


"Jawaban saya ke penyidik waktu itu saya jawab tidak tahu. Itu mungkin dugaan saya berkaitan peran saya di penerimaan mahasiswa baru," kata Helmy.


"Basri menyampaikan uang itu untuk apa?" tanya hakim kembali.


"Waktu itu Pak Basri bilang ini Pak Helmy untuk perjuangan," kata Helmy, menirukan ucapan Basri saat itu, dilansir Kumparan.


Mendengar kesaksian Helmy, Lingga kembali bertanya apakah uang tersebut diterimanya. 


Helmy mengatakan uang itu diterimanya. Dia mengaku sempat ingin mengembalikan uang tersebut. Namun, terdakwa M. Basri sudah pergi.


"Saya kaget waktu itu, tapi sebelum saya kembalikan, beliau sudah meninggalkan ruangan," kata Helmy.


"Terus saudara bawa pulang uangnya?" tanya hakim.


"Iya," jawab Helmy.


"Apakah uang itu ada hubungannya dengan penerimaan mahasiswa baru? tanya hakim.


"Dugaan saya itu memang berkaitan," ucap Helmy.


Helmy juga mengaku setelah uang itu dibawa pulang ke rumahnya, lalu disimpan di plafon, sebelum akhirnya disita penyidik KPK. (*)