Notification

×

Kejagung Jebloskan GM Pelindo Dumai Zainul Bahri ke Penjara

24 April 2015 | 10:01 PM WIB Last Updated 2015-04-24T15:01:18Z
Tony T Spontana

LAMPUNG ONLINE - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan General Manager (GM) PT Pelindo I cabang Dumai, Zainul Bahri. Tersangka dugaan korupsi perbaikan docking kapal tunda Batu II tahun 2011 ini sebelumnya dijemput paksa tim penyidik.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari terhitung tanggal 24 April 2015 sampai 12 Mei 2015," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).

Zainal ditahan berdasarkan surat penahanan nomor Print52/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 23 April 2015 di Rutan Salemba cabang Kejagung. Soal penjemputan paksa, Tony menegaskan hal itu dilakukan karena Zainul Bahri selalu mangkir dari panggilan. Empat kali panggilan yakni tanggal ‎9 April, 13 April, 16 April dan 23 April diabaikan Zainal. 

Ternyata diketahui Zainal berada di RS Royal Prima sedang melakukan pemeriksaan medis. Akhirnya, Zainal dijemput paksa dari Medan ke Jakarta pada Kamis (23/4) malam.‎ Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah lebih dulu menahan‎ mantan Kepala Unit Galangan Kapal (UGK) PT Pelindo I Medan, Hartono. Dia ditahan selama 20 hari sejak 9 April 2015.

Dalam pemeriksaan, tersangka Hartono dicecar jaksa mengenai kronologis pelaksanaan perbaikan atau pergantian mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II yang diterima dari GM PT Pelindo I cabang Dumai melalui kontrak. Kemudian kontrak itu di-subkontrak-an kepada PT Citra Pola Niaga Nusantara (PT CPNN).

"Hingga pembayaran uang muka sebesar 30 persen PT CPNN‎ padahal mesin pengganti tidak sesuai spesifikasi dan tidak dapat dimanfaatkan," jelas Tony.

Kerugian negara yang terjadi akibat penyimpangan ini mencapai Rp 1,7 miliar. Kerugian itu diduga berasal dari proyek perbaikan yang tidak optimal, seperti dilansir Detik.

"Mengingat hingga saat ini, mesin pergantian yang tidak dapat dimanfaatkan untuk perbaikan (general overhaul) mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II," ucap Tony. (*)