LAMPUNG SELATAN - Beberapa lokasi persawahan di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran di Lampung yang cukup pengairan, dicanangkan sebagai lokasi gerakan percepatan tanam. Diketahui, gerakan percepatan tanam, gerakan pemberantasan hama dan gerakan panen raya, akan mendorong pencapaian swasembada pangan nasional. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam mewujudkan target swasembada pangan.
Kementerian Pertanian menargetkan melalui pelaksanaan upaya khusus (upsus) produksi padi dan produksi tanaman pangan lainnya. Untuk itu pada tiga tahun ke depan, baik untuk padi, jagung, maupun kedelai, maka target swasembada pangan akan tercapai. Karena itu pemerintah telah menurunkan anggaran upsus peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai melalui dana refocusing yang disalurkan melalui pemerintah provinsi.
"Oleh karena itu, saya memerintahkan kepada para Danramil agar dapat menggerakkan Babinsa secara optimal, dalam pendampingan kepada kelompok tani dalam mendorong untuk segera mengolah lahan sawahnya kembali sebagai langkah percepatan dan pencapaian target pada masa tanam kedua," jelas Dandim 0421/LS Letnan Kolonel Inf I.K Mertha Gunarda, seperti diungkapkan Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Lampung Mayor (Inf) CH Prabowo kepada Lampung Online, Selasa (14/4/2015).
Pencanangan masa tanam II (MT II) ini juga didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran, yang ditindak lanjuti oleh dinas pertanian kabupaten dan pelaksanaannya di lapangan oleh Danramil, Babinsa, PPL, Gapoktan dan para kelompok tani. (desi)
