Notification

×

Menkominfo Imbau Netizen Gunakan Flagging di Media Sosial

24 April 2015 | 1:28 AM WIB Last Updated 2015-04-23T18:28:55Z

JAKARTA - Penyalahgunaan situs jejaring sosial yang tidak sesuai fungsinya, memberikan dampak negatif yang cukup besar kepada masyarakat. Agar tidak berdampak luas, Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, berharap ada peran bantu juga dari masyarakat pengguna internet (netizen) yang memiliki akun jejaring sosial.

"Bantuan masyarakat merupakan peran yang besar dalam menekan dampak negatif jejaring sosial yang ada saat ini. Mereka bisa melakukan 'flagging' atau menandakan dan melaporkan akun yang dianggap menyimpang, jadi semakin banyak nanti akan semakin cepat prosesnya," jelas Rudiantara,, di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Dirinya mengungkapkan, memang sebelum ada kasus pembunuhan yang berawal dari bisnis prostitusi online. Namun, karena kepemilikan akun bersifat retail dan harus di-address satu persatu, tidak bisa satu pihak yang bergerak.

"Oleh karena itu, pengguna situs sosial, seperti Twitter bisa melakukan flagging akun tersebut, sehingga dampak negatif dari situs sosial bisa ditekan," tambahnya, seperti dilansir Okezone.

Seperti diketahui, Kominfo sendiri telah menganjurkan bahwa masyarakat khususnya pengguna situs sosial, seperti Twitter, Facebook, dan video berbagi Youtube untuk menandakan serta melaporkan akun yang buruk. (*)