Notification

×

Polda: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Meningkat

22 April 2015 | 8:18 PM WIB Last Updated 2015-04-22T13:18:23Z

LAMPUNG -  Dibandingkan 2014, selama digelarnya Operasi Simpatik Krakatau 2015 di Lampung, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat di kisaran sembilan persen. Hasil Operasi Simpatik Krakatau 2015 tersebut disampaikan dalam ekspos operasi, yang dipimpin Kepala Posko Operasi Simpatik 2015 Kompol Jimmy Tana didampingi Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Gedung Wiyono Siregar, Mapolda Lampung, Rabu (22/4/2015).

"Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Simpatik yang berlangsung 21 hari kemarin menunjukkan peningkatan. Tahun 2015 mencapai angka 43.554 kasus dan tahun 2014  mencapai angka 39.799 kasus," jelas Jimmi.

Pelanggaran lalu lintas tersebut meliputi tilang, pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dan penindakan lewat teguran lisan serta tulisan.

"Tilang secara khusus diberikan pada pengendara kendaraan bermotor yang ditemukan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Untuk 2015 ada 645 tilang. Naik satu persen pada 2014 yang mencapai 640. Kemudian untuk teguran tertulis yang diberikan lewat blangko tertulis dan imbauan secara lisan menjadi yang paling banyak karena mencapai 42.909. Naik sepuluh persen dibandingkan 2014 yang mencapai 39.159," urai Jimmi.

Menurut dia, tilang terbanyak dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung. Ada 162 buah penilangan yang dilakukan petugas. Sedangkan untuk teguran terbanyak ada di Polres Lampung Tengah yang mencapai 9.492 buah, seperti dilansir Metrotvnews.

Operasi Simpatik Krakatau 2015 merupakan operasi yang diprogramkan Polri dan berlaku serentak di seluruh Indonesia. Operasi yang berlangsung 1-21 April 2015 ini dilaksanakan khusus oleh 700 personel dari Polda Lampung beserta seluruh jajaran. (*)