Notification

×

Satu Hari, Satu Warga Bandar Lampung Terinfeksi HIV-AIDS

13 April 2015 | 6:09 AM WIB Last Updated 2015-04-20T11:44:39Z
Amran

BANDAR LAMPUNG - Miris. Tingkat penyebaran penyakit HIV-AIDS di Bandar Lampung sudah mencapai taraf yang memprihatinkan. Bahkan, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menyebutkan, per hari satu warga Bandar Lampung terinfeksi HIV-AIDS.

"Pada Februari 2015, tercatat sudah 34 orang terinfeksi HIV, jumlah yang diperkirakan terus bertambah. Bandar Lampung juga merupakan pemuncak kasus HIV-AIDS di Provinsi Lampung. Mirisnya hampir 70 persen penderita berada di usia produktif, yakni umur 24-49 tahun," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandar Lampung, dr Amran, Minggu (12/4/2015). 

Menurut Amran, Diskes terus berupaya menurunkan tingkat penyebaran penyakit HIV-AIDS melalui deteksi dini. Dia juga menghimbau agar warga melakukan pemeriksaan rutin, terutama untuk yang beresiko tinggi, seperti pelanggan dan Pekerja Seks Komersial (PSK), pengguna narkoba, dan kalangan transgender (waria).

Tujuh puskesmas dan dua rumah sakit di Bandar Lampung memberikan pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS secara gratis. Karena itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menghimbau agar para generasi muda melakukan pemeriksaan rutin HIV dan AIDS di puskesmas dan rumah sakit (RS) di Kota Tapis Berseri ini.

"Pengobatan dan pemeriksaan HIV-AIDS gratis ini bisa dilakukan di Puskesmas Panjang, Sukaraja, Simpur, Kedaton, Sukamaju, Way Kandis, Pasar Ambon, RS Dadi Tjokrodipo, dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Masyarakat jangan segan memeriksakan diri. Kerahasiaan pendaftar kami jamin. Kalau pun hasilnya positif, pengobatannya akan langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelas Amran. 

Menurutnya, saat ini HIV-AIDS memang belum ada obatnya. Deteksi dan pengobatan sejak dini bermanfaat untuk mencegah HIV berkembang menjadi AIDS. Selain juga mencegah penyebarannya.

HIV ini menularnya tidak mudah, hanya melalui cairan darah, sperma, dan vagina. Mayoritas pengguna tertular akibat hubungan seksual atau jarum suntik. Lewat pemeriksaan dini, penyebaran dapat dikendalikan. Penderita diharapkan nantinya tidak akan sembarangan berhubungan seksual. Penderita juga akan diobati, sehingga harapan hidupnya dapat diperpanjang. 

"Tanpa pengobatan, penderita HIV-AIDS punya harapan hidup maksimal 1 tahun. Dengan pengobatan rutin mereka dapat hidup nyaris normal, bahkan sampai 20-30 tahun,” terang Amran, seperti dilansir Harianlampung.

Menurut Amran, sejak dulu Pemkot Bandar Lampung telah mengadakan pemeriksaan dan pengobatan HIV-AIDS secara gratis ini. Hanya dengan syarat menunjukkan identitas diri. Puskesmas bisa mendeteksi HIV-AIDS melalui tes darah. Hasilnya juga dapat langsung diketahui. 

Rumah sakit juga wajib mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. Jika rumah sakit melanggar kewajiban tersebut, maka berdasarkan Pasal 29 ayat [2] UURS, rumah sakit yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif. 

“Sanksinya bisa berupa, teguran, berikutnya teguran tertulis bahkan denda dan pencabutan izin Rumah Sakit,” jelas Amran. (*)