LAMPUNG SELATAN - Hingga kini, sebanyak enam saksi yang terlibat dalam kasus video mesum yang diduga dilakukan Was (41) PNS yang menjabat Sekertaris Desa (Sekdes) Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel), telah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Lampung Selatan.
Keenam saksi yang diperiksa tersebut adalah Iin dan Ujang. Keduanya merupakan istri dan adik ipar Was. Sedangkan empat lainnya merupakan para 'aktris' wanita yang merupakan istri orang dalam video porno tersebut. Mereka adalah Jh, Er, Ma, dan Ij.
"Hingga kini kita telah memeriksa enam orang dalam kasus video mesum sekdes Mekar Mulya, Kecamatan Palas. Namun, keenamnya belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka, baru sebagai saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rosef Efendi, Kamis (9/4/2015).
Menurut dia, saat ini pihaknya belum fokus terhadap penyebar video, yang dapat dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi masih terus memburu keberadaan Was, seperti dilansir Lampost.
Pemkab Lampung Selatan sampai kini belum dapat menindaklanjuti Was. Sebab, aparat desa berstatus pegawai negeri sipil tersebut hingga kini tidak ada ditempat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza. SZP saat ditemui di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Kamis. Menurut dia, pihaknya telah mengintruksikan camat setempat untuk dapat memanggil Was. Namun, hingga sekarang Was tidak ada ditempat atau sudah kabur.
"Yang pasti, kami ada tingkatan-tingkatannya untuk menindaklanjutinya hingga akan diberi sangsi tegas seperti pemecatan. Namun, yang menjadi permasalahan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan tidak ada ditempat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Lampung Selatan dihebohkan dengan beredarnya video mesum, yang diduga melibatkan oknum sekretaris desa (sekdes) Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Was. Adegan dalam video mesum itu melibatkan empat perempuan yang diduga istri orang lain.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza. SZP saat ditemui di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Kamis. Menurut dia, pihaknya telah mengintruksikan camat setempat untuk dapat memanggil Was. Namun, hingga sekarang Was tidak ada ditempat atau sudah kabur.
"Yang pasti, kami ada tingkatan-tingkatannya untuk menindaklanjutinya hingga akan diberi sangsi tegas seperti pemecatan. Namun, yang menjadi permasalahan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan tidak ada ditempat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Lampung Selatan dihebohkan dengan beredarnya video mesum, yang diduga melibatkan oknum sekretaris desa (sekdes) Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Was. Adegan dalam video mesum itu melibatkan empat perempuan yang diduga istri orang lain.
Adapun keempat wanita yang berselingkuh dengan Was hingga berbuat tak senonoh dan direkam pria itu yakni Mel (35), yang berprofesi sebagai guru pendidikan anak usia dini (PAUD); IJ alias SA (34) buruh tani; ER (37) pegawai kaur keuangan desa; dan terakhir Joh (42), seorang ibu rumah tangga. Belakangan diberitakan Was kabur. (*)
