Notification

×

Suami Dipenjara, IRT di Bandar Lampung Edarkan Ganja

06 April 2015 | 5:30 PM WIB Last Updated 2015-04-06T10:30:24Z

BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka kasus tindak pidana narkotika. Salah satu tersangka adalah ibu rumah tangga (IRT) bernama Elvi Listiawati (25), warga Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan. 

Satu tersangka lain adalah Edwin Yohadi (27), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki daun ganja kering.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, Elvi adalah pengedar ganja. Edwin mengambil ganja dari Elvi. Dari Edwin, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil daun ganja kering, satu unit ponsel, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih. 

Sementara dari tersangka Elvi, polisi menyita barang bukti berupa 21 paket kecil daun ganja kering, empat paket sedang ganja, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 25 ribu.

Yustam Dwi Heno menuturkan, tertangkapnya Elvi bermula dari penangkapan Edwin. Petugas mendapat informasi adanya seseorang yang membawa ganja di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Bumi Waras. Polisi lalu menangkap orang tersebut yang diketahui bernama Edwin.

"Berdasarkan keterangan Edwin, dia membeli ganja dari Elvi," tutur Yustam kepada wartawan, Senin (6/4/2015). Polisi menindaklanjuti pengakuan Edwin dengan menangkap Elvi di rumahnya.

Sementara, tersangka Elvi Listiawati mengaku terjun ke dunia narkoba karena kebutuhan ekonomi. Pasalnya, sang suami tidak lagi memberi nafkah, karena sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Suami Elvi dipenjara karena terlibat kasus sabu-sabu, seperti dilansir Tribunlampung.

Elvi menuturkan, suaminya mendekam di balik jeruji besi sejak setahun lalu. Suami Elvi dihukum pidana penjara selama lima tahun. Sementara Elvi memiliki dua anak yang masing-masing berumur enam tahun dan satu tahun.

"Saya butuh uang untuk biaya rumah tangga makanya jadi pengedar ganja," tuturnya. (*)