Notification

×

Tiga Jaksa Kotabumi Tangani Kasus Ketua DPRD Lampung Utara

24 April 2015 | 7:17 PM WIB Last Updated 2015-04-24T12:17:10Z
Rachmat Hartono (duduk) saat berada di Rutan Way Hui, Bandar Lampung. (ist)

LAMPUNG - Ketua DPRD Lampung Utara yang buron setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kotabumi, Rachmat Hartono, berhasil ditangkap di Jakarta, Kamis (23/4/2015) sekitar pukul 11.00 WB. Rachmat lalu dibawa ke Lampung menggunakan pesawat.

Kader PDI Perjuangan ini tiba di Bandara Branti Kamis malam sekitar pukul 22.10 WIB, menggunakan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT242 dari Bandara Soekarno-Hatta. Rachmat yang berbaju batik ini dikawal oleh anggota kepolisian dan kejaksaan begitu turun dari pesawat.

Kepala Kejari Kotabumi, Lyla Agustina, menunjuk beberapa jaksa untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono. Tiga jaksa dari Kejari Kotabumi yang ditunjuk menangani perkara Rachmat Hartono adalah Kasie Pidana Khusus Ardi Wibowo, M Angga Mahatma, dan Kasie Intel I Mades Agus P Adnyana.

Menurut Lyla, jaksa Angga Mahatma adalah jaksa yang ikut menjemput Rachmat Hartono di Jakarta. Rachmat Hartono ditangkap di TMII, Jakarta oleh tim monitoring Kejaksaan Agung saat akan menghadiri wisuda anaknya.

"Kalau dengar ceritanya dari tim Kejagung, RH ditangkap saat akan menghadiri wisuda anaknya di TMII," ujar Kepala Kejari Kotabumi, Lyla Agustina, Jumat (24/4/2015).

Saat itu, kata Lyla, tim Kejagung telah mendapatkan informasi keberadaan Rachmat Hartono sedang berada di Jakarta. Setelah dilakukan pencarian, ternyata yang bersangkutan sedang bera‎da di daerah TMII. Lyla menjelaskan, saat ini Rachmat Hartono telah dititipkan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung. Untuk pemeriksaan berita acara, akan dilakukan di rutan. 

"Kami lakukan pemeriksaan di sana jika ada kekurangan," katanya.

Sementara, Jaksa Angga Mahatma, mengatakan, tersangka kasus korupsi itu ditangkap saat berada di toilet. Menurutnya, informasi lokasi penangkapan itu disampaikan jaksa dari Kejagung, seperti dilansir Tribunlampung

"Saat dia buang air kecil, dua orang dari Kejagung langsung membawa RH, yang saat itu sedang menghadiri wisuda anaknya di TMII," kata Angga. Setelah penangkapan itu, Kajari Kotabumi langsung meminta surat penahanan, dan tiga orang jaksa dari Kejari Kotabumi berangkat ke Jakarta untuk menjemputnya. 

"Saya, Kasie Pidsus Pak Ardi, dan Kasie Intel Kejari Pak Made, ditambah dengan dua anggota Resmob Polres Lampung Utara bernama Junjung dan Fahmi serta pegawai dari Kejaksaan Tinggi Lampung berangkat dengan pesawat Sriwijaya dari Bandara Raden Inten, pukul 14.05 WIB," kata Angga.

Dia juga mengatakan, tersangka kasus korupsi itu dijemput telah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat malam. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kata Angga, Rachmat Hartono sudah menunggu di ruang VVIP. Di tempat tersebut, politisi dari PDI P Lampung Utara ini dijaga ketat dan disuguhi makan siang. Mereka kemudian memesan tiket pesawat Lion Air untuk kembali ke Lampung pada pukul 20.45 WIB. Namun, saat itu jadwal penerbangan delay dan baru terbang pada pukul 21.15 WIB.

Angga mengatakan, tersangka kasus korupsi itu duduk di bagian belakang pesawat bersama tim penjemput. Dijelaskannya, posisi duduk di pesawat sudah diatur oleh tim kejaksaan, yakni berada di bagian paling belakang, dekat toilet pesawat. Rachmat Hartono duduk di tengah pada saf kiri bangku pesawat.

"Di sebelah kanan dia ada saya, sebelah kirinya ada Junjung, anggota resmob. Dia diborgol selama perjalanan dari Jakarta menuju Lampung," kata Angga. Tiba di Bandara Raden Inten, Rachmat Hartono kembali diberi makan malam, sebelum kemudian dibawa ke Rutan Way Hui. 

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar," papar Angga.

Sementara, Kasie Intel Kejari Kotabumi Made P Adnyana mengatakan, untuk proses penjemputan Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono yang menjadi tersangka kasus korupsi dirinya tidak merasa was-was. Tetapi, saat tiba di Bandara Raden Inten II, Branti, dirinya malah merasa khawatir. Made mendapatkan informasi dari Intelijen tentang adanya pergerakan massa di Bandar Lampung. 

"Tapi kami terus berkoordinasi, dan proses dari Jakarta hingga dibawa ke Rutan Way Hui tanpa kendala," kata dia. Nyatanya, hingga pemidahan Rachmat Hartono dari Bandra Raden Inten II ke Rutan Way Hui, Bandar Lampung, semua berjalan lancar. (*)