Notification

×

Traktor Gratis Jokowi, Petani Lampung Diminta Tebus Rp 7 Juta

15 April 2015 | 6:07 PM WIB Last Updated 2015-04-20T11:44:39Z
Anang Prihantoro

JAKARTA - Hari ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan rapat dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota senator menyampaikan keluhan dan masukan kepada Mentan. Salah satunya soal program traktor gratis pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Senator dari Lampung, Anang Prihantoro, mengatakan, ada penyalahgunaan dalam pembagian traktor gratis untuk kelompok tani di daerahnya.

"Kita dapat laporan soal pembagian traktor. Petani diminta Rp 5 juta hingga Rp 7 juta di Lampung, diminta uang untuk tebus traktor. Media bisa kutip. Alasannya untuk biaya transportasi," jelas Anang dalam rapat di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba ini, Anang juga memberikan masukan soal program pupuk organik lewat subsidi yang diberikan kepada korporasi. Menurutnya, pemerintah harusnya mendorong gerakan pembuatan pupuk organik, untuk menghidupkan usaha kecil. 

"Terkait beberapa jenis bantuan pupuk subsidi. Ada item pupuk organik. Dulu 2010 ada programnya tapi sekarang sudah hilang. Maka daripada anggaran diberikan korporasi untuk buat pupuk organik yang terbukti banyak terkena kasus, kenapa tidak digalakkan jadi gerakan pembuatan pupuk organik," kata Anang, seperti dilansir Detik.

Rapat kali ini membahas program kerja kementan 2015 yang pagu angarannya senilai Rp 32,18 triliun. (*)