Notification

×

Walhi Serahkan Bukti Pelanggaran Hotel Horison Lampung ke DPRD

30 April 2015 | 9:31 PM WIB Last Updated 2015-04-30T14:31:03Z

BANDAR LAMPUNG - Pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyerahkan laporan hasil investigasi berupa bukti pelanggaran pembangunan Hotel Horison Lampung, kepada Komisi III DPRD Bandar Lampung,  saat rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin Sekretaris Komisi III, Muchlas E Bastari, di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (30/4/2015).

"Hasil investigasi Walhi, Hotel Horison Lampung mematikan satu cabang aliran Way (sungai) Simpur. Dari dua cabang sungai, salah satunya ditutup akibat pembangunan Hotel Horison itu," jelas Alian, Komisaris Daerah Walhi Lampung .

Menurut Alian, Hotel Horison terbukti melakukan penutupan jalur cabang Sungai Simpur. Akibatnya aliran air Sungai Simpur di depan SDN 1 Pelita, kerap meluap ketika hujan lebat. Akibatnya, 12 rumah di kelurahan setempat terkena dampak banjir setinggi pinggang orang dewasa. Alian juga menunjukkan bukti foto yang menjadi dasar tuntutan. 

"Ini ketika kami melakukan investigasi. Bisa dilihat dari batas air yang sudah surut, tingginya di atas satu meter," jelasnya sersaya menunjukkan foto dimaksud.

Dalam rekomendasi Walhi yang disampaikan Direktur Walhi Lampung Hendrawan, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan Hotel Horison Lampung. 

"Hotel Horison Lampung tidak menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar hotelnya. Lahan yang seharusnya menjadi media resapan air malah berubah fungsi jadi area parkir," jelasnya. 

Selain itu, Hotel Horison Lampung juga idak melakukan pemeliharaan saluran drainase, karena menutup mati badan sungai dengan coran semen. Serta tidak menyediakan dan membuat sumur resepan, guna menggantikan fungsi mata air yang ditutup tersebut.

Pimpinan rapat, Muchlas E.Bastari, mengatakan, Komisi III DPRD Bandar Lampung akan menanggapi hasil investigasi Walhi Lampung dan mengecek analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Hotel Horison Lampung. DPRD akan mempelajari investigasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan Komisi III mendapat temuan baru, seperti dilansir Harianlampung.

"Kami perlu mengkaji dulu laporan ini. Sementara kami minta manajemen Hotel Horison Lampung melaksanakan dulu rekomendasi terhadap temuan-temuan kami sebelumnya, seperti pembuatan manhole," ujar dia. Untuk itu, dalam waktu dekat pihak dewan akan mengadakan hearing lanjutan dengan warga, Walhi dan Hotel Horison. 

"Mungkin pertengahan bulan depan, selepas tanggal 19. Kami masih harus menyelesaikan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (raperda) usulan legislatif dan mengkaji Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Wali Kota," jelas Muchlas. (*)