Notification

×

Anggota DPR asal Lampung Frans Sebut Laporan Denty Politis

27 May 2015 | 8:30 PM WIB Last Updated 2015-05-27T13:30:05Z
Frans Agung Mula Putra

LAMPUNG ONLINE - Anggota DPR asal Lampung dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra membantah tuduhan menggunakan gelar doktor palsu sebagaimana dilaporkan staf yang dipecatnya Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Frans menyebut, tudingan itu bernuansa politis karena ternyata Frans saat ini sedang mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon bupati Lampung Selatan yang turut akan menggelar Pilkada pada tahun ini.

"Ini sudah politis karena saya sebagai calon bupati di Lampung Selatan. Saya mau nyalon, anak dua ini (dua orang eks stafnya -red) dimanfaatkan," kata Frans Agung saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2015).

Frans tak menyebut siapa orang yang menurutnya berusaha menjegalnya dalam kontestasi Pilkada. Dia menegaskan bahwa gelar doktor dalam kartu nama itu bukan atas perintahnya.‎ Itupun tidak digunakan untuk kepentingan yang bisa masuk ranah pidana.

"Salah itu kalau dipakai menipu orang, misal untuk menduduki jabatan jadi hakim agung, anggota KPK. Sekarang digunakan ke mana?," ujarnya.

Saking yakinkan, Frans menyebut justru bisa melaporkan kedua orang staf yang memalsukan tandatangannya ke polisi. Namun dia tak mau melakukan karena makin merugikan mereka termasuk Denty yang disebutkan masih gadis, seperti dilansir Detik.

"Kenapa saya diam karena dia masih gadis, si Akbar (staf satunya) sudah punya anak dan istri. Kalau gw lapor Mabes apa nggaa masuk mereka itu. Kalau mau dikembangin banyak, sudah masuk ranah pidana," tegas politisi Hanura itu.

Pilkada di Lampung Selatan akan digelar serentak bersamaan dengan 268 Pilkada lain pada tahun 2015, yang pendaftaran calonnya akan dibuka KPU tanggal 26-28 Juli mendatang. (*)