![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigjen Ike Edwin berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan rekayasa penangkapan yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Tulangbawang.
"Saya belum mengetahui terkait kasus yang dilaporkan Ani Lestari, warga Tulangbawang yang mengatakan adanya kejanggalan pada penangkapan Abdul Rahman Panggabean," kata Kapolda saat berkantor di Terminal Induk Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (31/3/2016).
Menurut dia, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap petugas yang melakukan penangkapan tersebut.
"Setelah itu, barulah bisa diketahui kepastian kebenaran laporan dan kasus penangkapan Abdul yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Brigjen Ike Edwin.
Sebelumnya, Ani Lestari (21) yang merupakan calon istri Abdul Rahman Panggabean (25) melaporkan kejanggalan terhadap penangkapan oleh aparat Polsek Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
"Ada kejanggalan dalam proses penangkapan calon suami saya itu dan saya menduga kalau itu direkayasa," ujar Anifa sapaan akrabnya.
Awalnya, ia menjelaskan kronologi kejadian saat penangkapan, calon suaminya itu ditelepon oleh kenalannya bernama Mego untuk berjanji bertemu.
Setelah mereka bertemu, Mego mengajak Abdul Rahman Panggabean pergi untuk menemui rekannya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor milik Abdul.
Sesampainya di tujuan, orang yang akan ditemui itu tidak ada di rumah. Mego kemudian mengajak mampir ke rumah makan, kemudian Mego meminjam tas dan motor Abdul Rahman Panggabean dengan dalih ingin menemui rekannya sebentar.
Setelah kembali dan mengembalikan tas serta motor, Mego pun mengajak Abdul Rahman Panggabean pergi. Mulanya, Abdul yang mengemudikan motor dan Mego dibonceng.
"Tetapi di tengah perjalanan Mego meminta dia yang mengemudikan motor," kata dia.
Di sekitar Puskesmas Tulangbawang I, Mego menghentikan sepeda motor, sesaat kemudian datang tiga petugas bersama dua reporter menangkap Abdul, karena di dalam tasnya ditemukan sebanyak lima butir pil ekstasi, seperti dilansir Skalanews.
Sedangkan Mego dibiarkan lari membawa kunci kontak sepeda motor.
Sebelumnya, Ani Lestari (21) yang merupakan calon istri Abdul Rahman Panggabean (25) melaporkan kejanggalan terhadap penangkapan oleh aparat Polsek Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
"Ada kejanggalan dalam proses penangkapan calon suami saya itu dan saya menduga kalau itu direkayasa," ujar Anifa sapaan akrabnya.
Awalnya, ia menjelaskan kronologi kejadian saat penangkapan, calon suaminya itu ditelepon oleh kenalannya bernama Mego untuk berjanji bertemu.
Setelah mereka bertemu, Mego mengajak Abdul Rahman Panggabean pergi untuk menemui rekannya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor milik Abdul.
Sesampainya di tujuan, orang yang akan ditemui itu tidak ada di rumah. Mego kemudian mengajak mampir ke rumah makan, kemudian Mego meminjam tas dan motor Abdul Rahman Panggabean dengan dalih ingin menemui rekannya sebentar.
Setelah kembali dan mengembalikan tas serta motor, Mego pun mengajak Abdul Rahman Panggabean pergi. Mulanya, Abdul yang mengemudikan motor dan Mego dibonceng.
"Tetapi di tengah perjalanan Mego meminta dia yang mengemudikan motor," kata dia.
Di sekitar Puskesmas Tulangbawang I, Mego menghentikan sepeda motor, sesaat kemudian datang tiga petugas bersama dua reporter menangkap Abdul, karena di dalam tasnya ditemukan sebanyak lima butir pil ekstasi, seperti dilansir Skalanews.
Sedangkan Mego dibiarkan lari membawa kunci kontak sepeda motor.
"Anehnya, saat tangkapan itu di ekspose, sepeda motor berikut kunci kontak itu ada di kantor polisi. Sedang satu orang DPO yang kami ketahui bernama Mego menjadi inisial KL yang berusia 25 tahun, padahal Mego berusia lebih tua dari Abdul," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menyebutkan, ini jebakan atau rekayasa penangkapan, yang menjadi korbannya adalah Abdul Rahman Panggabean yang merupakan calon suaminya. (*)
Oleh sebab itu, ia menyebutkan, ini jebakan atau rekayasa penangkapan, yang menjadi korbannya adalah Abdul Rahman Panggabean yang merupakan calon suaminya. (*)
