![]() |
| Frans Agung Mula Putra |
LAMPUNG ONLINE - Kasus dugaan gelar doktor palsu anggota DPR dari Fraksi Hanura asal Lampung, Frans Agung Mula Putra, akan mulai disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sidang perdana rencananya akan digelar besok, Kamis (28/5/2015).
"Sidang MKD nya Kamis (besok)," kata pengacara pelapor, Jamil, kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).
Pelapor Frans adalah eks stafnya, Denti Noviany Sari. Selain melaporkan soal dugaan gelar Doktor palsu, Denti itu juga melaporkan pemecatan dirinya ke MKD DPR.
Informasi yang dihimpun, untuk sidang perdana, MKD mengundang Denti sebagai pelapor. Sidang akan dimulai Kamis besok sekitar pukul 13.00 WIB, setelah paripurna. Sedangkan Frans sebagai terlapor akan diperiksa terakhir, seperti dilansir Detik.
Ketua Fraksi Hanura DPR, Dossy Iskandar, mengaku belum tahu soal laporan terkait Doktor palsu ke Frans Agung. Namun dia sudah mendengar soal laporan terkait pemecatan Denti.
"Seingat saya pemberhentian tanpa pemberitahuan saja, tapi penggunaan gelar saya belum dengar," ujar Dossy. (*)
"Seingat saya pemberhentian tanpa pemberitahuan saja, tapi penggunaan gelar saya belum dengar," ujar Dossy. (*)
