Notification

×

Cair Juli, Gaji ke-13 PNS Habiskan Rp 6,5 Triliun

25 May 2015 | 11:32 PM WIB Last Updated 2015-05-25T16:32:00Z

LAMPUNG ONLINE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana sekira Rp6,5 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 Pegawai negeri Sipil (PNS). Gaji tersebut, akan dicairkan sebelum Hari Raya Lebaran.

"Untuk gaji ke-13 besarnya sekira Rp6,5 triliun," kata Direktur Jenederal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Dia mengatakan, dana tersebut akan cair sekira Juli mendatang. Sebab, bulan tersebut berdekatan dengan hari Lebaran.

"Itu dicairkannya sekitar lebaran besok," kata dia.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi mengatakan Gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru, seperti dilansir Okezone.

"Gaji ke-13 biasanya sih Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah," kata Suwardi waktu itu. (*)