![]() |
| MC Imam Santoso. (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Akibat dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung hingga tingkat pengurus anak cabang (PAC), partai berlambang Kakbah ini sudah pasti tidak dapat mengajukan calon, untuk mengikuti pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Lampung pada 9 Desember 2015 mendatang.
"PPP Lampung tidak bisa mengusung calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota yang menggelar pilkada, hanya mendukung saja," jelas Ketua DPW PPP Lampung versi Muktamar Jakarta, Djand Fariz, MC Imam Santoso, Senin (25/5/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Wiwik ini, untuk mendukung calon kepala daerah hanya di empat kabupaten/kota, yakni Bandar Lampung, Way Kanan, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah.
"Karena PPP hanya di empat daerah itu yang memiliki kursi lembaga legislatif (DPRD)," jelasnya. Wiwik berharap agar DPC di empat daerah tersebut segera menggelar rapat, terkait dukungan kepada calon kepala daerah.
"Secara moril sudah ada dukungan kepada calon, tapi kita minta pernyataan tertulis. Bandar Lampung dan Way Kanan kemungkinan besar dukung incumbent," ungkapnya.
Terkait dualisme kepemimpinan, Wiwik berharap agar kubu Djand Fariz dan kubu Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) bisa islah. Namun, hal ini sulit tercapai, sebab kubu Romi mengaku sebagai partai yang sah. Bahkan, sudah membentuk DPD untuk tingkat kabupaten, seperti dilansir Harianlampung.
"Muktahmar Surabaya itu sebenarnya tidak sah. PPP kita harap dapat islah, tapi sulit karena Romi ingin jadi ketua umum. Berbeda dengan Golkar. Partai Golkar kepemimpinannya dikembalikan ke Munas Riau, kalaa kita sulit," ujarnya.
Kendati demikian, Wiwik yakin konflik di tubuh PPP dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini. "Awal Juli atau akhir Juni mudah-mudahan semuanya bisa selesai," terangnya. (*)
